
BATOLA, shalokalindonesia.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada pukul 15.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd. Keb, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Musyawarah.
Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan April serta penyusunan jadwal kegiatan untuk bulan Mei 2025.
Penyusunan tersebut berdasarkan masukan dan usulan resmi dari perwakilan Alat Kelengkapan DPRD.
Melalui diskusi yang berlangsung kondusif, Pimpinan dan Anggota Banmus menyepakati penyesuaian jadwal kegiatan untuk bulan April, sekaligus menetapkan jadwal kegiatan DPRD bulan Mei 2025.
Keputusan ini diambil demi memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan di bulan mendatang.
Ketua DPRD, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan pentingnya sinergi antar alat kelengkapan dewan dalam perencanaan agenda lembaga.
“Dengan jadwal yang terstruktur dan disepakati bersama, diharapkan setiap kegiatan kedewanan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat Banmus ini menjadi bagian dari upaya DPRD Barito Kuala dalam meningkatkan kinerja legislatif secara transparan, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (na)