
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com— Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) menggelar kegiatan Literasi Media bertajuk “Cerdas Bermedia di Era Digital: Peran Mahasiswa dalam Menjaga Etika Penyiaran”, Rabu (23/4), di Aula Multi Media Poliban.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa sebagai generasi digital dalam menyikapi arus informasi dan tayangan media penyiaran secara kritis dan etis. Tiga narasumber utama dihadirkan dalam acara ini, masing-masing menyampaikan topik strategis yang relevan dengan dunia penyiaran saat ini.
Dr. H. M. Syaukani, ST, SH, M.Cs, M.Kom dari Bidang Kelembagaan KPID Kalsel membuka sesi materi dengan topik “Kritis Memilih Tayangan Televisi”. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kemampuan literasi kritis untuk membedakan konten berkualitas dan layak tayang dari konten yang tidak mendidik atau berpotensi menyesatkan.
Selanjutnya, Drs. H. Gusti Burhanudin, M.Si selaku Komisioner KPID Kalsel membahas “Regulasi Penyiaran”. Ia menjelaskan tentang dasar hukum penyiaran di Indonesia, peran KPID dalam pengawasan isi siaran, serta pentingnya partisipasi publik, khususnya mahasiswa, dalam melakukan pengawasan bersama demi menjaga mutu siaran di ruang publik.
Sesi terakhir disampaikan oleh Dr. Monika Handayani, SE, MM, Ak,t dengan topik “Penghormatan dan Perlindungan Kelompok Tertentu”. Beliau mengupas bagaimana media harus memperhatikan prinsip inklusivitas, tidak melakukan diskriminasi, serta menjunjung tinggi hak asasi kelompok rentan, termasuk anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari mahasiswa Poliban. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab berlangsung dinamis, menandakan tingginya kepedulian generasi muda terhadap media yang sehat dan bermartabat.
Melalui kegiatan ini, KPID Kalsel berharap dapat membentuk agen-agen literasi media di kalangan mahasiswa yang tidak hanya melek informasi, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan ekosistem media yang edukatif dan beretika. (er)