KOTABARU, shalokalindonesia.com-Dalam rangka peningkatan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait pelaksanaan penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat, yang disambut langsung oleh Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, geografis wilayah Kotabaru paling luas di Kalimantan Selatan terdiri dari 22 kecamatan berupa kepulauan dan tujuan kami datang kesini terkait permasalahan aset daerah.

“Kami kesini bersama jajaran ingin melakukan studi tiru dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat DKI Jakarta tentang tekhnis mengatasi permasalahan aset daerah,” ucap wakil bupati.

Ditempat yang sama, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma memaparkan, permasalahan yang dihadapi oleh inspektorat di daerah pasti sama cuma beda karatistik wilayah saja, karena semakin besar belanja tentu saja akan menjadi temuan BPK sehingga menimbulkan persoalan dan PR di tiap daerah.

“Sebelum ke BPK, pihak inspektorat, BPKAD, dan SKPD terkait permasalahan terlebih dulu melakukan konsultasi sehingga ada pendampingan dan pengawalan agar permasalahan tidak tambah berat,” jelasnya.

Nampak, pada studi tiru tersebut baik pihak Pemkab Kotabaru dan Inspektorat DKI Jakarta saling berbagai informasi melalui dialog tanya jawab.,

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *