KOTABARU, shalokalindonesia.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Setda Kotabaru dan dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Kotabaru, H. Eka Saprudin.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan terkait perlindungan hukum bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal melalui penguatan hak kekayaan intelektual.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Kotabaru.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan audiensi ini. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan, khususnya dalam upaya peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual untuk pelaku UMKM. Ini juga menjadi langkah penting dalam mempercepat tindak lanjut terhadap IRH yang menjadi tanggung jawab kami,” ujar H. Eka Saprudin.

Ia menambahkan, dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Kotabaru akan lebih mudah mengakses informasi terkait kepastian hukum, sehingga dapat lebih maksimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama sektor usaha kecil.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Nuryanti Widyastuti, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar Pemkab Kotabaru memberikan respon positif terhadap rekomendasi yang telah disampaikan, khususnya terkait IRH yang pada tahun 2024 belum memperoleh penilaian.

“Saya berharap Pemkab Kotabaru dapat segera menindaklanjuti upaya peningkatan IRH, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkap Nuryanti.

Ia menegaskan, pihak Kemenkumham Kalsel siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh untuk mendorong kemajuan pelayanan hukum di Kotabaru, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan IRH sebagai fondasi penting bagi kemajuan daerah.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan ke depan layanan hukum di Kabupaten Kotabaru menjadi lebih efektif, akuntabel, dan mampu menjadi pendorong utama dalam meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional. (fauji)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *