
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kembalinya Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyandang status Akreditasi Unggul sebagaimana tertuang dalam SK BAN-PT No. 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 per 29 April 2025 bukan hanya sebuah prestasi administratif. Di mata masyarakat Kalimantan Selatan, pencapaian ini adalah simbol dari tumbuhnya kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan tinggi di daerah.
Sebagai komisioner BPSK Banjarmasin, saya melihat pendidikan tidak hanya dari aspek kelembagaan, tetapi juga dari perspektif konsumen—dalam hal ini mahasiswa dan orang tua yang mempercayakan masa depan anak-anaknya kepada institusi seperti ULM. Status “Unggul” menjadi indikator bahwa layanan akademik yang diberikan telah memenuhi standar nasional tertinggi, dari mutu dosen, sistem manajemen pendidikan, hingga hasil lulusan.
Namun di balik euforia ini, ada tantangan besar. Keunggulan harus dirawat dengan konsistensi kualitas dan tanggung jawab sosial. ULM bukan hanya tempat belajar, tetapi juga pabrik harapan masyarakat Banua. Ketika lulusan ULM sukses di dunia kerja, masyarakat pun merasakan manfaatnya. Ketika ULM melibatkan diri dalam memecahkan persoalan lokal, daerah ikut terdorong untuk maju.
Kami di BPSK percaya bahwa konsumen pendidikan berhak mendapatkan layanan yang tidak sekadar baik, tetapi juga relevan, transparan, dan berorientasi masa depan. Maka, pencapaian ini semestinya menjadi awal untuk membangun relasi yang lebih kuat antara kampus dan masyarakat—agar ULM tak hanya menjadi universitas unggul, tapi juga universitas yang dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Akreditasi Unggul adalah pintu. Di baliknya terbentang jalan panjang menuju peran ULM sebagai pusat unggulan pengetahuan, inovasi, dan perubahan sosial di Kalimantan Selatan. Mari kita dukung bersama, jaga kualitas, dan tanamkan harapan bahwa dari Banua, pendidikan tinggi bisa berjaya.
Penulis: Adam Nugraha Wiradhana
Komisioner BPSK Banjarmasin
Catatan Redaksi:
Penulis adalah Komisioner BPSK Banjarmasin dan pemerhati pendidikan dari perspektif perlindungan konsumen.