
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Ketua Aliansi Pemerhati Kalimantan (AMPIK), Hendra, melontarkan kritik pedas terhadap masih pasifnya sikap masyarakat dalam menyikapi isu perlindungan konsumen. Ia menyebut, selama ini konsumen lebih sering menjadi korban tanpa keberanian untuk melawan atau melapor.
“Kita harus berhenti jadi konsumen yang pasrah. Jika merasa dirugikan, jangan diam. Laporkan! Itu hak kita,” ujar Hendra tegas, Jumat (9/5/2025).
Hendra menilai lemahnya kontrol sosial di masyarakat memperparah kondisi ini. Banyak konsumen tidak tahu ke mana harus mengadu, bahkan tak sadar bahwa mereka sedang dirugikan secara hukum.
Sebagai langkah solutif, Hendra mendorong agar edukasi perlindungan konsumen dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dasar. Menurutnya, penanaman nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini akan menciptakan generasi konsumen yang cerdas dan berani memperjuangkan haknya.
“Anak-anak harus belajar bahwa menjadi konsumen bukan sekadar membeli, tapi juga memahami hak dan tanggung jawabnya. Ini penting untuk masa depan mereka,” tambahnya.
Seruan Hendra ini menjadi pengingat bahwa perlindungan konsumen tidak hanya tugas lembaga terkait, tetapi juga membutuhkan keberanian dan partisipasi aktif dari masyarakat sendiri. (na)
Editor: Erma Sari, S.Pd.Gr