BATOLA, shalokalindonesia.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala (Batola) menangkap seorang pria terduga pelaku judi jenis Toto Gelap (togel) dalam kegiatan Operasi Sikat Intan 2025. .

Penangkapan dilakukan di Jalan AES Nasution, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 20.39 Wita.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batola, IPTU Adhi N. Saputra, S.H., M.H. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas catatan angka dan enam lembar uang tunai pecahan Rp50.000 dengan total Rp300.000.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD,” ujar Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Marum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD mengakui terlibat dalam praktik perjudian dan membeli nomor togel dari seseorang berinisial MR alias Iwan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Batola untuk proses hukum lebih lanjut. RD dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian tanpa izin.

(humaspolresbatola)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *