
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Nur Shifa Kavinahua salah satu pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Banjarmasin.
Dalam video singkat yang diposting akun instagram humas polresta banjarmasin. Nur Shifa Kavinahua mengapresiasi layanan yang diberikan.
Hal itu ujarnya karena proses pelayanan pembuatan SKCK melalui online yang prosesnya sangat cepat dan mudah tidak menunggu lama.
Nur Syifa Kavinahua juga menuturkan pembuatan SKCK melalui aplikasi “Polri Presisi” ini sangat mudah pengisiannya.
Bahkan ujar tidak perlu lagi membawa persyaratan yang begitu banyak.
Nur Syifa Kavinahua juga menuturkan bahwa ia hanya cukup membawa fotokopi KTP serta bukti pembayaran saja.
“Pembayarannya pun lewat online,” ungkapnya. Rabu (7/5/2025).
“Sekali saya ucapkan terima kasih Polresta Banjarmasin,” tutup Nur Syifa Kavinahua.
Dihubungi terpisah Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunarmo, S.H. mengatakan sekarang para pemohon SKCK diarahkan langsung mengisi permohonan pengajuan layanan SKCK lewat aplikasi Polri Presisi.
“Lewat aplikasi Polri Presisi yang telah disediakan ini untuk mempermudah masyarakat,” terangnya Senin (12/5/2025).
Sunarmo juga menyebut bahkan petugas pelayanan tidak terima uang tunai terkait pembayaran PNBP dari pemohon SKCK.
“Pembayaran PNBP langsung secara online langsung di aplikasi Polri Presisi telah disediakan dan kami tidak terima uang tunai,” tutur Kasi Humas.