MAKASSAR, shalokalindonesia.com– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Publik Research Institute (PRI)  menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertamina Regional VII pada Kamis (30/4/2024).

Aksi ini menyikapi persoalan maraknya dugaan penimbunan BBM oleh oknum pemilik SPBU berininsial Hj.

A sebagai pemilik  SPBU Bisappu 7492402  berlokasi di Kabupaten Bantaeng dengan  kroni  – kroni nya berininsial I Alias O sopir  mini bus pengangkut solar nopol  DD 7231 DA.

Jenderal lapangan aksi, Andi Riswan Fijai, mengatakan demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap oknum-oknum yang diduga berkerja sama melakukan permainan dalam prosedur penjualan BBM bersubsidi jenis solar, hal ini sangat jelas telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Pasal 55,” sehingga pada kesempatan aksi kali ini kami meminta unsur terkait terutama Pertamina Reg VII untuk menindak tegas oknum tsb

“Setidaknya mahasiswa telah turun aksi dan bersuara  menyampaikan tuntutan kami, terkait dengan maraknya dugaan penimbunan BBM berjenis solar dan bila tidak ada tindakan tegas maka kami akan menyurati langsung ke BP Migas Pusat dan melakuka aksi lanjutan  dengan melibatkan gelombang masa yang lebih besar ke kantor DPR Prov dan Polda Sulsel agar dapat di tindaklanjuti dengan yegas permasalahan ini ,” kata Andi Riswan Fijai.

Lebih lanjut, ia mengatakan ada indikasi konspirasi yang terjadi karena persoalan seperti ini  dan juga melibatkan SPBU sudah beberapa kali disikapi namun sampai hari ini aktivitas itu masih saja terjadi.

“Akan kami kawal terus apa yang menjadi tuntutan kami atas dugaan kegiatan Ilegal itu,” sambungnya. (shalokalindonesia.com/rls)

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *