
MAKASSAR, shalokalindonesia.com– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Publik Research Institute (PRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertamina Regional VII pada Kamis (30/4/2024).
Aksi ini menyikapi persoalan maraknya dugaan penimbunan BBM oleh oknum pemilik SPBU berininsial Hj.
A sebagai pemilik SPBU Bisappu 7492402 berlokasi di Kabupaten Bantaeng dengan kroni – kroni nya berininsial I Alias O sopir mini bus pengangkut solar nopol DD 7231 DA.
Jenderal lapangan aksi, Andi Riswan Fijai, mengatakan demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap oknum-oknum yang diduga berkerja sama melakukan permainan dalam prosedur penjualan BBM bersubsidi jenis solar, hal ini sangat jelas telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Pasal 55,” sehingga pada kesempatan aksi kali ini kami meminta unsur terkait terutama Pertamina Reg VII untuk menindak tegas oknum tsb
“Setidaknya mahasiswa telah turun aksi dan bersuara menyampaikan tuntutan kami, terkait dengan maraknya dugaan penimbunan BBM berjenis solar dan bila tidak ada tindakan tegas maka kami akan menyurati langsung ke BP Migas Pusat dan melakuka aksi lanjutan dengan melibatkan gelombang masa yang lebih besar ke kantor DPR Prov dan Polda Sulsel agar dapat di tindaklanjuti dengan yegas permasalahan ini ,” kata Andi Riswan Fijai.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada indikasi konspirasi yang terjadi karena persoalan seperti ini dan juga melibatkan SPBU sudah beberapa kali disikapi namun sampai hari ini aktivitas itu masih saja terjadi.
“Akan kami kawal terus apa yang menjadi tuntutan kami atas dugaan kegiatan Ilegal itu,” sambungnya. (shalokalindonesia.com/rls)