KOTABARU, shalokalindonesia. com
Polsek Kelumpang Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Muhamad Sulaiman alias Amat (46) ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Magalau Hulu RT 03, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, setelah kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 8 April 2025 pukul 14.00 WITA, berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah kontrakan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelumpang Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan penggerebekan di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 18 paket sabu-sabu dengan berat kotor 29,68 gram (berat bersih 26,08 gram), dua pak plastik klip kosong, satu botol plastik bekas warna putih, dan satu unit handphone merek Vivo warna putih metalik. Barang-barang tersebut ditemukan di lantai rumah, tak jauh dari tempat pelaku duduk.

Saat dimintai keterangan di tempat, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan ke Mapolsek Kelumpang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kelumpang Barat, IPTU Hendrie Ade, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya akan terus berupaya keras memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini adalah bentuk sinergi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar IPTU Hendrie.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan cukup berat, yakni pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau hukuman seumur hidup.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya bahwa Polsek Kelumpang Barat tak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram di wilayahnya. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *