
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan menyiapkan sebanyak 11 titik lokasi parkir resmi selama pelaksanaan Expo Kabupaten Balangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Musa Abdullah melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Umar Syarif, S.Sos menyampaikan bahwa titik parkir tersebar di beberapa lokasi strategis yang berada di sekitar area Expo.
Adapun lokasi parkir tersebut meliputi halaman kantor DisKominfo, Dinas Sosial, DKP3AP2KBPMD, Dinas Lingkungan Hidup, Dispora, Workshop Lingkungan Hidup, Ex KONI, Ex Pariwisata, BNN, dan Disperindag.
“Total ada 11 titik parkir yang kami siapkan. Untuk tarif mengacu pada Perda yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tarif parkir mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2023, yakni Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.
Sebanyak 25 orang anggota Dishub akan diturunkan untuk membantu pengaturan dan pengawasan parkir selama kegiatan berlangsung.
Umar mengimbau kepada seluruh pengunjung agar dapat menempatkan kendaraannya di kantong-kantong parkir yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami tegaskan bahwa jika kendaraan diparkir di luar titik yang telah ditentukan, khususnya di sepanjang Jalan A. Yani, maka itu di luar tanggung jawab kami. Karena titik tersebut berada di luar kewenangan Dishub,” tegasnya.
Dengan adanya pengaturan parkir ini, Dishub berharap Expo Kabupaten Balangan bisa berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Sebagai informasi, pembukaan Expo Kabupaten Balangan yang akan digelar malam ini turut dimeriahkan oleh penampilan spesial dari grup band ternama D’Masiv.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)