
KOTABARU, shalokalindonesia.com- Pria di Kotabaru diamankan polisi di Jalan SMP 5, Rt/Rw 003/002, Desa Baharu Selatan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru (tepatnya didepan sebuah rumah) karena transaksi narkotika, Minggu (26/11/2023).
Kapolres Kotabaru, Akbp Dr. Tri Suhartanto, SH.MH melalui Unit Opsnal Satresnarkoba mengamankan pelaku yang berawal dari informasi masyarakat.
“Khairudin sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu. Setelah dilakukan introgasi, ia mengakui bahwa benar telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dengan cara ranjau, ” ucapnya.
Kemudian sesuai dengan petunjuk dari Handphone milik pelaku kami berhasil mengamankan dua paket Narkotika jenis sabu yang telah ditaruh pelaku sebelumnya, dan selanjutnya pelaku memberitahukan bahwa masih ada beberapa paket Narkotika Jenis Sabu yang belum diambilnya,
Lanjutnya, Unit Opsnal menuju ke tempat sesuai dengan petunjuk dari Handphone milik pelaku
“Diitemukan 16 (enam belas) paket Narkotika jenis Sabu. Selain Narkotika jenis sabu Unit Opsnal juga mengamankan barang bukti lainnya, ” terangny.
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
(shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd