BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Polsek Banjarmasin Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya.

Kali ini, seorang laki-laki berinisial S (25) warga Pekapuran Raya Banjarmasin diamankan karena kedapatan menyimpan 10 paket sabu dibawah kulkas di rumahnya.

Penangkapan S dilakukan pada Rabu (10/7/2024) malam, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati S sedang bertransaksi narkoba.

Saat digeledah di rumahnya, ditemukan 10 paket sabu siap edar yang disembunyikan S di bawah kulkas. Kepada petugas, S mengaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *