
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Polsek Banjarmasin Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya.
Kali ini, seorang laki-laki berinisial S (25) warga Pekapuran Raya Banjarmasin diamankan karena kedapatan menyimpan 10 paket sabu dibawah kulkas di rumahnya.
Penangkapan S dilakukan pada Rabu (10/7/2024) malam, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati S sedang bertransaksi narkoba.
Saat digeledah di rumahnya, ditemukan 10 paket sabu siap edar yang disembunyikan S di bawah kulkas. Kepada petugas, S mengaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls)
Editor: Nanang