
SHALOKAL. INDONESIA, MARTAPURA- Ungkap pelaku Pembunuhan Wanita Pasar Aceh Astambul Tim Unit Resmob Polres Banjar dan Polsek Astambul polres Banjar ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di pasar aceh Astambul.
Berawal kejadian penemuan mayat wanita (Selasa,27/12/2022) sekitar pukul 06.00 Wita di Pasar Aceh Astambul.
Kapolres Banjar, Doni Hadi menyampaikan,
penangkapan terhadap pelaku pembunuhan sebelumnya di mana tim mendapatkan informasi dan petunjuk dari barang bukti yg tertinggal atau yg ditemukan di TKP pembunuhan bahwa barang tersebut milik seseorang sebagai terduga pelaku an. S. Tim melakukan pendalaman terkait petunjuk dan informasi tersebut.
Menurut Kapolsek Astambul, Iptu Margito mengatakan, tim melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan tepat dirumahnya di Desa Kelampaian Ilir RT 5 RW 2 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.
“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui segala perbuatannya kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Ia bilang, pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun, tambahnya Kapolsek Astambul. (SI)
Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: penangkapan diduga pelaku.