
BATOLA, shalokalindonesia.com- Dinansyah, S.Sos., M.M, yang ditunjuk sebagai Pj. Bupati Barito Kuala oleh Menteri Dalam Negeri pada 11 Agustus 2024, diberikan mandat untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Barito Kuala.
Saat memimpin apel di halaman Pemkab pada Senin (19/8), Dinansyah mengingatkan ASN untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan pentingnya netralitas dalam pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN.
Ia mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam kampanye politik, baik dengan menggunakan atribut partai atau PNS, maupun memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan calon tertentu.
Dinansyah juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan integritas ASN dalam menghadapi dinamika politik, serta menyerukan agar seluruh ASN dan masyarakat mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada dengan penuh tanggung jawab.
Setelah apel, seluruh Kepala Dinas, Badan, dan Camat di Barito Kuala menandatangani pakta integritas netralitas ASN, disaksikan oleh perwakilan Bawaslu dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah. (Wke)