
KUALA KAPUAS, shalokalindonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala mengunjungi Sekretariat Dewan (Sekwan) Kapuas, (12/6/2024).
“Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi DPRD Kapuas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) warung makan kaki lima, ” kata Perwakilan Komisi III M Zamruni.
Ia bilang, pihaknya membawa anggota DPRD Batola berjumlah 13 orang.
“Ilmu dan wawasan yang didapat, nanti bisa diterapkan bersama, ” pungkasnya. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Nananh