BATOLA, shalokalindonesia.com– Polsek Bakumpai Polres Barito Kuala berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana memiliki, membawa, dan menyimpan senjata tajam tanpa izin sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Kejadian ini terjadi pada Hari Senin, tanggal 30 Oktober 2023, sekitar pukul 23.10 Wita, di Desa Batik, RT. 04, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala.

Kapolres Batola, Diaz Sasongko menyampaikan, Diduga Pelaku dari tindak pidana ini dengan inisial nama MT seorang pria kelahiran Batalas pada tanggal 20 April 1986.

“MT adalah seorang warga negara Indonesia beragama Islam dan suku Banjar. Ia memiliki pendidikan terakhir dari madrasah tsanawiyah dan bekerja sebagai karyawan swasta. Alamat pelaku sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Desa Batalas,, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin,” katanya..

Kejadian ini dibongkar oleh personel Polsek Bakumpai yang sedang melakukan patroli di daerah hukum Polsek Bakumpai. Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bakumpai, IPTU Ananda Mustika Adya, S.Tr.K. Mereka berhasil mengamankan MT yang tertangkap tangan saat tengah membawa senjata tajam tanpa izin, termasuk badik dan keris.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi:
1. 1 (satu) buah tas berwarna hitam bertuliskan “voyager explorer.”
2. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 26 cm, lengkap dengan kumpang dan gagangnya terbuat dari kayu berwarna coklat.
3. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris dengan panjang sekitar 32 cm, lengkap dengan kumpang dan gagangnya terbuat dari kayu berwarna coklat.

MT bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Bakumpai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bakumpai serta menjalankan tugas dengan penuh dedikasi sesuai dengan moto POLRES BARITO KUALA: “BERSAHAJA, BERMARTABAT, PEDULI, dan IKHLAS MELAYANI.”

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *