PURWOKERTO, shalokalindonesia.com- Warga dihebohkan dengan penemuan tujuh kerangka bayi di Kebun Kosong Kelurahab Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.

Terkuak, penemuan kerangka tujuh bayi itu merupakan hubungan terlarang atau persetubuhan sedarah antara anak kandung (E, 25) dan ayah kandung, Rudi (57).

Dilansir dari detik, Selasa (27/6/2023), Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menyampaikan, ayah kandung korban, Rudi kini ditetapkan tersangka.

“Ternyata penemuan kerangka bayi ini merupakan hubungsn ibses ayah dan anak kandung, ” katanya.

Ia bilang, Rudi telah memperkosa korban sejak
2013 silam dan Rudi juga memiliki tiga istri, istri yang pertama merupakan istri sah dan istri kedua dan ketiga hanya siri.

“Anak kandung yang disetubuhi ini merupakan anak dari istri ketiganya, ” katanya.

Ia menambahkan, aksi bejat inu dilakukan di Gubug sekitar Rumahnya.Lokasinya tidak jauh dari penemuan kerangka bayi yang dikubur dikebun kosong.

“Kami juga mendalami motif nekat memperkosa ank kandung hingga pembunuhan bayi. Informasi awal yang diterima motifnya karena praktek perdukunan, ” jelasnya.

Ia menyebutkan, Rudi merupakan dukun pengobatan dan kesehariannya memancing ikan di sungai.

“Rudi membungkus bayi itu dan dikuburnya dikebun kosong dan mengaku ada tujuh bayi, ” ucapnya.

Ia menambahkan, penguburan bayi itu dilakukannya sejak tahun 2014 hingga 2023. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Penemuan mayat bayi. (Foto: Ist)

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *