SHALOKAL. INDONESIA, JAMBI- Yunita (20) mama muda di Jambi yang telah melecehkan 17 remaja sudah menjalani pemeriksaan kejiwaannya.

Ternyata setelah melewati hasil pemeriksaan, Yunita tidak mengalami gangguan kejiwaan atau normal. Pemeriksaan ini dilakukan di Rumah Sakit Daerah Jambi.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyampaikan, setelah melakukan observasi selama 20 hari, ternyata mama muda ini tidak mengalami gangguan kejiwaan dan Yunita dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.

“Hasilnya tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan,” kata Edy, dilansir dadi Tribunnews, Senin (6/3/2023).

Ia bilang, setelah melakukan pemeriksaan di RS Jiwa dicabut dan kemudian diterbitkan surat perintah penahanan.

“Berkas tersangka sudah memasuki tahap 1 pengiriman dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum, ” katanya.

Ia menambahkan, JPU mempunyai waktu selama 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas dan akan diumumkan apakah berkas lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi.

Diberitakan sebelumnya, Yunita ditetapkan sebagai tersangka diduga atas pelecehab 17 anak.

Hal itu dari pengakuan belasan anak, Yunita memaksa anak- anak itu menuruti kemauanya dari menyentuh payudara hingga berhubungan badan.

Dan polisi juga menemukan puluhan koleksi video porno di HP Yunita, tetapi dirinya tidak mengakui hal itu, malah dirinya menyebut jadi korban pemerkosaan. (Si)

 

Editor: Erma Sari, S. Pd

Ket foto: Tersangka pelecehan, Yunita. (Foto: istilah)

 

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *