
MUSI RAWAS, shalokindonesia.com- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga setubuhi anak perempuam berusia 4 tahun, terduga mengaku nafsu melihat korban memakai pakaian seksi.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Harry Dinar membenarkan hal tersebut, oknum PNS ditangkap saat kerja dikantornya.
“Laporan adanya aksi pemerkosaan itu sudah teregistrasi dengan nomor laporan: LP/B/119/VIII/2023/SPKT/ RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, ” dilansir dari RBG. Id, Jumat (18/8/2023).
Ia bilang, kronologis bermula pada tanggal 13 Agustus 2023 silam, saat itu korban melihat perlombaan 18 agustus di depan rumah terduga, kebetulan rumahnya bertetangga dengan korban.
“Terduga langsung mengajak korban masuk ke dalam rumah dan sampai di dapur terduga langsung berbuat tak senonoh kepada korban, ” ucapnya.
Ia menambahkan, setelag melakukan aksi bejatnya, terduga langsung mengantarkan korban ke rumah.
“Setelah pulang, korban mengeluh kesakitan di bagian kelaminnya dan korban langsung bercerita kepada kakak perempuannya, ” jelasnya.
Ia menyebutkan, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas.
“Kami langsung bergerak cepat menangkap pelaku pencabukan balita tersebut pada hari itu juga, ” ucapnyam
Ia menerangkan, terduga ditangkap saat lagi bekerja dan masih menggunakan seragam kerja. Terduga pun mengakui perbuatannya tersebut.
(shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd
.