KOTABARU, shalokalindonesia.com- Pria di Kotabaru diduga mencabuli anak dibawah umur di Jalan Perkebunan sawit Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri melalui Humas Polres, Agus menyampaikan, kronologisnya pada Sabtu (9/12/2023 sekitar pukul 22.00 WITA, saat itu orang tua korban melihat korban yang biasanya sudah berada dirumah, namun saat itu korban belum pulang kerumah dan setelah korban atas nama RA (14) pulang kerumahnya kemudian ditanya oleh ibu korban.

“Ibu korban menanyakan “darimana’ dan korban menjawab” datang dari rumah teman “namun karena merasa curiga kemudian handphone korban di cek oleh ibunya ditemukan chat wa korban mengatakan kepada teman korban (chating) bahwa kemaluannya sakit akibat dimasukan jari terduga Abdul Aziz, ” ucapnya.

Ia menyampaikan, korban mengaku bm sudah dicabuli oleh tersangka dengan cara memasukan jari tangan kekemaluan korban sebanyak tiga kali yang pertama November 2023 sekitar pukul 15.00 wita di dalam mobil di jalan Kelapa Sawit Desa Sangking baru.

“Kedua pada November 2023 sekitar pukuk 09.00 wita di tempat yg sama dan yang terakhir dilakukan pada Sabtu 9 Desember 2023 sekitar Pukul 21.00 wita ditempat yang sama yaitu di dalam mobil di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit dan melakukan pencabulan tersebut saat tersangka sedang mengajari mengemudikan mobil, ” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tersangka mengajak korban untuk ikut di dalam mobil dan melakukan pencabulan dan atas pengakuan korban tersebut kemudian orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelumpang Selatan guna proses lebih lanjut.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur atas nama RA (14) dengan cara meraba payudara dan juga memasukkan jarinya ke kemaluan korban sebanyak tiga kali antara November 2023 hingga Desember 2023,” terangnya.

Ia menyebutkan, modus dalam melakukan pencabulan adalah pada saat pelaku mengajari menyopir kemudian pelaku juga mengajak korban untuk ikut di dalam mobil.

“Tujuan pelaku melakukan pencabulan adalah karena pelaku suka dengan korban dan tersangka
sempat memberikan uang kepada korban setelah dicabuli yang ketiga kalinya, ” ungkapnya.

Saat pihaknya menanyakan kepada korban, korban bilang bahwa dirinya dipesani oleh pelaku jangan menceritakan kepada siapapun. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor; Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *