BANJARBARU, shalokalondonesia.com– Respon sigap Polsek Cempaka berhasil menggagalkan rencana tawuran antar remaja di kawasan Simpang 4 Pemasiran Ujung Murung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Jumat (17/1/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana tawuran di lokasi tersebut.

Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan sekelompok remaja yang langsung melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas.

Dalam penanganan awal, empat remaja berinisial MK, AK, MAS, dan YP berhasil diamankan.

Mereka sebagian besar masih di bawah umur. Petugas juga menemukan tiga bilah senjata tajam di lokasi, yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, S.Ag, menjelaskan bahwa setelah pengembangan kasus, pihaknya yang didukung Unit Resmob Polres Banjarbaru kembali menangkap tujuh remaja lainnya sekitar pukul 07.00 WITA. Para remaja yang diamankan berinisial FAD, MAN, MKN, MKB, RAR, APT, dan SF.

16 Senjata Tajam Diamankan. Hasil interogasi para remaja mengungkapkan lokasi penyimpanan senjata tajam. Petugas menyita total 16 senjata tajam, yang terdiri atas 11 bilah parang, 3 bilah samurai, 1 bilah pisau, 1 batang baja ringan berjeriji

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Cempaka menjelaskan bahwa para remaja ini bukan bagian dari kelompok gangster, melainkan hanya terpengaruh pergaulan.

“Beruntung aksi tawuran dapat dicegah, sehingga tidak ada korban atau kerugian,” jelasnya.

Setelah berkoordinasi dengan Ketua RT, tokoh masyarakat, dan Bhabinkamtibmas, disepakati bahwa para remaja tersebut akan diberikan pembinaan.

Orang tua mereka juga dipanggil untuk diberikan penjelasan kronologi kejadian. Para remaja diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pada Sabtu (18/1/2025) pukul 12.30 WITA, para remaja secara resmi meminta maaf kepada orang tua masing-masing sebelum dipulangkan untuk mendapatkan pengawasan keluarga. Polsek Cempaka juga memberlakukan wajib lapor untuk memastikan pengawasan lebih lanjut.

Polsek Cempaka mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh ajakan buruk, baik dari media sosial maupun lingkungan sekitar.

Langkah pencegahan ini diharapkan dapat menghindarkan mereka dari tindakan yang melanggar hukum.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *