
SHALOKAL, INDONESIA, BANJARBARU- Membeli LPG 3 Kg diwajibkan menunjukan KTP Tahun 2023, pangkalan menyebutkan belum ada Sosialisasi.
Hal itu disampaikan, karyawan pangkalan LPG 3 kg, Nuri saat ditemui Jurnalis Shalokal Indonesia, Jumat (23/12/2022)
Karyawan pangkalan LPG 3 Kg di Banjarbaru, Nuri menyampaikan, tidak ada peningkatan stok menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
“Stok jelang Nataru tidak ada peningkatan, seperti biasanya saja, kami dikirimi Pertamina 50 pcs LPG 5 Kilogram dan 50 pcs LGP 3 Kilogram, jadi totalnya 100 tabung LPG,” jelasnya.
Kata dia, permintaan masyarakat menjelang Nataru tidak ada meningkat.
Saat ditanya, membeli LPG 3 Kilogram wajib menggunakan KTP atau tanda pengenal tahun 2023. Ia bilang tidak mengetahui akan adanya sosialisasi ini.
“Masih belum tahu, soalnya tidak ada sosialisasi lagi dan aturannya,” terangnya.
Ia bilang, kita masih menggunakan kartu kendali, jadi semua itu data dari Ketua RT setempat.
“Batas wilayah pangkalan ini mencakup 5 wilayah di Landasan Ulin,” cetusnya.
Ia menambahkan, kartu kendali ini disiapkan dan didata oleh Ketua RT setempat, jadi semua data sudah ada di RT.
“warga itu wajib membawa kartu kendali itu jika mau membeli LPG di sini, nah jika masih ada stok tersisi bisa saja untuk masyarakat umum,” tambahnya. (SI)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Pangkalan LPG di Banjarbaru. (Foto: SI)