BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS), puluhan massa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (BEM se-Kalsel) gelar aksi simbolik dengan melakukan orasi di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru pada Senin (5/6/2023).

Selain melakukan orasi, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalsel ini juga membentangkan spanduk berwarna merah dengan beri tulisan Save Meratus end Coal.

Guyuran hujan tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk melakukan Gerakan ini dan mereka tetap semangat melangsungkan aksinya demi menyuarakan kritikan terhadap pemerintah.

Aksi ini ditujukkan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Selatan yaitu Gubernur Kalsel yang akrab disapa degan Paman Birin dan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.

Koordinator wilayah BEM Se-Kalsel Ahmad Sunir Ridha mengatakan bahwa pihaknya menginginkan pemerintah untuk mengevaluasi perannya terhadap tugasnya sebagai pengayom masyarakat.

“Bukan hanya sekedar mengeluarkan izin izin izin dan izin tapi sangat bertentangan dengan masyarakat apalagi sampai merusak lingkungan, maka daripada itu kami turun dalam peringatan hari lingkungan hidup se-dunia,” tegas Presiden Mahasiswa UIN Antasari itu.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Ahmad Riyadi Purnawan menegaskan bahwa sebagai pemuda kita wajib turut andil langsung dalam melestarikan lingkungan.

“Hal yang paling sederhana untuk kita lakukan adalah dengan memperingati seperti ini, bukan hanya sekedar mengucapkan. Di sisi lain seberapa banyak orang yang masih peduli lingkungannya ? Hal ini tentu jadi PR bagi pemerintah untuk sama sama menjaga kelestarian alam itu,” kata Riyadi usai aksi.

Dia menambahkan, problem lingkungan yang paling kecil adalah di wilayah perkotaan masih banyak sampah-sampah yang meluber dipinggir jalan, tentu hal ini menjadi pemandangan tidak sedap bagi mata dan pengguna jalan.

“Apalagi untuk hidung sangat tidak mengenakkan sama sekali karena aromanya, belum lagi masalah tambang illegal, jalan rusak, pembakaran hutan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Adapun tuntuntan yang disuarakan pada aksi tersebut yakni sebagai berikut:

•Mendesak pemerintah untuk stop mngeluarkan izin baru, tinjau ulang izin pertambangan yang ada serta transparansi terhadap kelayakan izin yang ada.

•Peningkatan dan pengawasan pengelolaan infrastruktur pembuangan sampah disetiap kota.

•Menuntut pemerintah memaksimalkan penjagaan dan Perawatan sungai Daerah aliran Sungai (DAS)

•Memasifkan sosialisasi pentingnya kelestarian lingkungan hidup kepada masyarakat.

•Menuntut Pemerintah untuk memperhatikan tugas dan fungsinya. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma sari, S, pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *