
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com – Bendahara Umum Dewan Adat Banjar (DAB), Ahmad Riadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Selatan, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelaku UMKM yang dinilai melanggar aturan. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Sabtu (10/5/2025).
Riadi mengapresiasi keberanian dan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban serta keadilan di tengah masyarakat, terutama di sektor UMKM yang saat ini menjadi perhatian publik.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten penting demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
“Saya mendukung penuh tindakan Polda Kalsel. Ini bentuk respon nyata terhadap keluhan masyarakat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru memutarbalikkan fakta dan berperan sebagai korban padahal jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Riadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melihat persoalan ini secara objektif dan berdasarkan fakta, bukan narasi yang sengaja dibangun untuk menggiring opini.
“Kita harus adil menilai. Kalau salah ya salah. Jangan playing victim untuk mencari simpati publik,” tambahnya.
Langkah Polda Kalsel ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Dewan Adat Banjar pun mendukung penuh setiap upaya hukum yang berpihak pada keadilan dan kebenaran. (na)