BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kalimantan Selatan, Kamis (16/5/2024) menggelar
Sosialisasi Peraturan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ketua Panitia Pelaksana Hj Yani Mariyani Spd
MM mengatakan, kegiatan yang dimulai pukul 14.00 hingga 16.30 WITA, dihadiri 12 Kelurahan yang diikuti Perwakilan 2 orang setiap Kelurahan dan ditambah para Kader PKK Kecamatan, yang totalnya mencapai 30 orang.

Sedangkan Narasumber Dr Hj Mariani SH MH selaku Ketua Forum Puspa dan Dr Ermina Istiqomah SPI, dengan Moderator Normaraya.

Sosialisasi Peraturan Perlindungan Perempuan dan Anak, dibuka Camat Banjarmasin Selatan Drs Firdaus MSi.

“Selama materi yang disampaikan oleh Nara Sumber, semua Peserta yang hadir, mengikuti dengan antusias sekali, dan bahkan banyak yang bertanya dari beberapa Ibu tentang banyaknya usia perkawinan anak, dan mereka sebagai Kader ingin membantu bagaimana cara untuk menekan perkawinan anak,” ujar Yani.

Kata Yani, sampai waktu kegiatan sudah habis, ternyata masih ada yang bertanya.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan berakhir sampai pukul 16.30 WITA.***juna

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *