BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan angggota dan ketua DPRD Kalsel serta stakeholder yang terkait di gedung DPRD Kalsel, Senin (19/6/2023).

Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP), Aliansyah menyampaikan, negara kita merupakan negara hukum.

“Tolong aparat hukum tegakkan hukum, seadil adilnya, jangan hukum hanya untuk orang yang tidak mampu atau tidak berdaya, tetapi pengusaha hingga mafia tidak tersentuh hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan, ini murni masalah hukum dan harus ditegakkan dan segera ditetapkan tersangka dari masalah ini.

“Apabila ada yang bertanggungjawab, persoalan 171 ini segera selesai, ” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL), Anang Rosadi menyampaikan, Kalsel harus melawan pemerintah pusat.

“Ini bukan lagi siapa yang memperbaiki, jika mereka menggunakan CSR, kami tidak mau dana CSR untuk jalan, CSR digunakan untuk orang- orang yang terdampak dari kegiatan mereka tersebut, ” ucapnya.

Ia bilang, kita jangan diam, harus melawan kebenaran dan keadilan, agar pemerintah secepatnya memperbaiki jalan itu.

“Kita sudah banyak mengirim PAD ke pemerintah pusat dari hasil kekayaan Kalsel, tetapi kenapa jalan nasional Km 171 tak kunjung selesai diperbaiki, ada apa ini?, ” jelasnya.

Ia minta, pemerintah pusat memperhatikan jalan rusak di provinsi lain, tetapi lihat lah jalan nasional yang ada di Kalsel yang rusak parah, kurang lebih hampir setahun tidak bisa dilewati.

Senada, ketua Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Din Jaya menyampaikan, kita menyayangkan anggota DPD RI dan DPR RI tidak hadir dalam rapat dengar pendapat ini.

“Seharusnya ini tugas mereka mendengatkan pendapat masyarakat, masyarakat Kalsel meanggap ini suatu dilecehkan mereka, ” tegasnya.

Ia menyebutkan, jangan dipilih mereka lagi yang tidak mempedulikan masyarakat Kalsel.

“Karena mereka kita gaji untuk menyelesaikan dan menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi mereka malah tidak hadir, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Rapat dengar pendapat. (Foto: na)

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *