BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Dalam rangka menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78 dan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke 74, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor berikan Pembebasan dan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai 9 Desember 2023. Bebas sanksi administrasi PKB dan BBNKB.

Pengurangan 50 % PKB tahun pertama dari luar Provinsi Luar Kalimantan Selatan. Bebas BBN dan seterusnya. Bebas Progresif dengan tanda nomor kendaraan bermotor DA.

Berlaku mulai 1 Juli sampai 30 September 2023. Diskon Pokok PKB. Pengurangan pokok tunggakan PKB.

Kasi PKB/BBNKB Yondi Caturadina Darnida SE MM., Kantor UPPD Samsat Banjarmasin II Jalan Brigjen Haji Hasan Basry Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, menegaskan saat ini masih normal.

“Untuk hari ini Kondisi masih normal pak, karena programnya baru mulai bulan Juli Pak,” jelas Yondi, dalam chat WAnya, Jum’at (9/6/2023).

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor Bersama Samsat di seluruh Kalimantan Selatan. (shalokalindonesia.com/jn)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: ilustrasi jalan di Banjarmasin. (Foto: Harian Indonesia)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *