BARABAI, shalokalindonesia.com- Residivis pencurian perkantoran hingga sekolahan, akhirnya diamankan Polres Barabak, Selasa (4/7/2024).

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K melalui Humas Polres HST, Husaini menyampaikan, telah Terjadi Tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada hari Kamiss tanggal 7 Juli 2022 Pukul 00.00 Wita di Jl. Bhima Kelurahan Barabai Selatan Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu sungai tengah ( Tepatnya di kantor sekertariat KONI ) dan pada hari Senin Tanggal 23 Januari 2023 sekira jam 12.35 Wita di Jl. H. Sibli Imansyah Kecanatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Tepatnya di Kantor dinas penanaman modal, Pelayanan terpadu satu atap dan tenaga kerja) dan Pada hari Senin tanggal 24 April 2023 sekira jam 17.00 Wita di Jl. SMP No. 11 Kel. Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Tepatnya di SMPN 1 Barabai)

“Setelah dilakukan penyelidikan kemudian pada hari senin tanggal 3 Juli 2023 Pukul 23.30 wita Anggota Satreskrim Polres Hst Yang di pimpin langsung oleh Kasat reskrim Polres Hst Iptu Andi Patinasarani, S.H berhasil mengamankan pelaku dengan nama inisial PR warga Jl. Dharma padawangan Rt. Kel. Barabai Timur Kec. Barabai di rumahnya alamat Desa Benawa Tengah Kec. Barabai Kab. HST Setelah di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti, ” ucapnya.

Ia bilang, pihaknya mengamankan beberapan laptop dan notebook dirumahnya.

“Setelah dilakukan Introgasi pelaku mengakui juga ada mengambil barang di Dinas Tenaga kerja : 2 (dua) Buah CPU dan 2 (dua) Buah Monitor ( di jual ), Dinas kesehatan berupa (satu) Buah proyektor (di jual), Dinas PMD berupa Sembako, KONI berupa 2 (dua) Buah printer ( di jual ), SMPN 1 Barabai berupa 2 (dua) Buah Chromebook, SMAN 1 Barabai berupa 1 (satu) Buah Proyektor ( di jual ), SDN Banua Kapayang : 1 (satu) Buah Proyektor ( di jual ), 1 (satu) Buah Laptop merk Axioo warna Hitam, 1 (satu) Buah Notebook merk Asus warna crem, SDN Labung anak berupa 2 (dua) Buah Proyektor (di jual), 1 (satu) Buah Laptop merk Asus warna Hitam (di jual), 1 (satu) Buah Laptop merk Asus warna Hitam, 1 (satu) Buah Laptop merk Acer warna Hitam, Kantor kec. Barabai berupa Sembako
10. SMPN 7 Barabai : 3 (tiga) Buah Proyektor (di jual), SDN Banua Asam : 1 (satu) Buah Laptop merk Acer warna Biru, 1 (satu) Buah Proyektor (di jual), SDN Taal : 2 (dua) Buah Proyektor (di jual), 1 (satu) Buah Tablet merk Samsung (di jual), 1 (satu) Buah Notebook merk Zyrex warna oren
13. SDN Kasarangan : 2 (Dua) Buah Proyektor (di jual), Dinas Pariwisata : 1 (satu) Buah PC All in one Merk Hp, ” ucapnya

Ia menambahkan, sekarang tersangka dan barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan Polres HST. (Nanang)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *