SHALOKALINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Mendukung kebijakan Pemko Banjarmasin menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan. Kebijakan itu sebagai bentuk untuk menghormati umat muslimin menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.

“Kami tentu saja mendukung keputusan Pemko menutup THM dan warung makan selama Bulan Ramadhan. Ini untuk menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkap Bunda Mona sapaan akrabnya.

Karena itu, Menurut Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kalsel ini dia mengimbau pelaku usaha dapat mentaati Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin tersebut. Karena ini sebagai bentuk toleransi antar sesama umat demi menjaga ketertiban dan kelancaran Bulan Ramadhan.

“Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran Ibadah Bulan Ramadhan. Surat Edaran yang diterbitkan Wali Kota Banjarmasin mesti ditaati pelaku usaha,” tandas Ketua Laskar Macan Asia (LMA) ini (Nd)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *