NANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Buntut gagalnya konser terbesar di Kalimntan Selatan, pihak investor melayangkan somasi kepada Event Organiser (EO) dan uang tiket dikembalikan.

Kuasa hukum Pihak Investor Konser Pantai Berpestapora Takisung Vesta Club, Muhammad Isrof Parhani menyampaikan, sebelumnya kami ingin menyampaikan bahwa kami adalah Kuasa Hukum pihak investor atas kegiatan tersebut.

“Bahwa terkait dengan kegiatan itu yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 4, 5, 6 Agustus 2023 di Pantai Takisung, Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (17/8/2023).

Ia bilang, dari Pihak Investor kegiatan dimaksud ingin menyampaikan kepada masyarakat umum khususnya masyarakat yang sudah membeli tiket konser tersebut menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya karena kegiatan tersebut tidak terlaksana sebagaimana jadwal yang kami terima dari pihak EO (Event Organizer) yang kemudian disampaikan kepada masyarakat.

“Kami juga berkordinasi dengan pihak TVC (Takisung Vespa Club) selaku panitia lokal mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut dan pihak TVC (Takisung Vespa Club) menyampaikan kepada kami bahwa semua pengurusan kegiatan termasuk perizinan diserahkan kepada pihak EO (Event Organizer), ” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya selaku pihak investor telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk kegiatan dimaksud yang mana biaya tersebut sudah kami kirimkan kepada pihak EO (Event Organizer) namun pihak EO (Event Organizer) tidak melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya.

“Kami selaku pihak investor telah memperingatkan kepada pihak EO (Event Organizer) untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat namun hingga saat ini pihak EO (Event Organizer) enggan melaksanakannya dan hari ini kami kembali mengirimkan surat peringatan kepada pihak EO (Event Organizer) dan apabila juga tidak di indahkan maka kami akan menempuh jalur hukum,” terangnya.

“Assalamualaikum Wr.Wb Kami selaku pihak Takisung Vespa Club meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tidak terlaksananya kegiatan konser pantai berpestapora, ” katanya melalui siaran pers

Ia menjelaskan, Kami takisung vespa club menegaskan bahwa di event ini hanya selaku pihak panitia lokal. Segala urusan yang berkaitan dengan Konser Pantai Berpestapora termasuk tiket, tenant serta urusan teknis lainnya sepenuhnya ditangan pihak EO.

“Kami berupaya penuh meminta Pihak EO untuk secepatnya menginformasikan perkembangan event ini, dan terkait pengembalian segala dana tiket, tenant dan lain-lain, ” katanya.

Pihaknya sampaikan bahwa kegiatan ini masih dalam proses pengkajian ulang antara investor dan pihak EO. Somasi masih berlangsung antara investor ke EO. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *