KOTABARU, shalokalindonesia.com- Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyerahkan 235 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Tekni Teknis Formasi Tahun 2023 yang berlangsung di Obyek Wisata Teluk Mesjid Kecamatan Pulau Laut Timur pada Senin siang (01/04/2024).

Sebanyak 235 orang yang dinyatakan lulus terdiri dari 78 Tenaga Kesehatan, 124 Tenaga Pendidik dan 33 Tenaga Teknis.

SK ini diserah langsung oleh Bupati Kotabaru yang disaksikan Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDM Kotabaru, dan Kepala SKPD Kotabaru.

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM dalam mewakili Bupati Kotabaru mengucapkan, selamat kepada pada penerima SK hari ini resmi berstatus P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di Lingkup Kabupaten Kotabaru.

“Kita sudah menyaksikan bersama pengukuhan dan pelantikan P3K serta Penandatanganan Fakta Integritas, tentunya ini merupakan semangat baru bagi anda semua,” Ucapnya.

Tambahnya, hak dan kewajiban ASN P3K tidak ada bedanya dengan PNS.

“Tentunya hak dan kewajiban anda semua yang sudah berstatus ASN P3K yang sudah disumpah dan dibacakan fakta integritas tidak ada bedanya dengan PNS melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dan disiplin,” Tuturnya.

Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad juga meminta agar ada pelatihan untuk P3K sehingga dapat lebih profesional.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas oleh ASN P3K bersama Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru.

Serta, kegiatan ini juga diisi dengan penyematan Pin Kopri secara simbolis kepada PPPK Formasi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Teknis 2023 oleh Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *