BANJARMASIN, shalokalindonesia. com– Dalam sebuah aksi sigap dan cepat, Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat meresahkan warga. Pelaku, seorang residivis berinisial AG (26), ditangkap pada Sabtu dini hari (30/11/2023) setelah aksinya tertangkap kamera CCTV.

Kronologi Kejadian
Kasus bermula pada Jumat pagi, 18 Oktober 2024, ketika seorang ibu berusia 64 tahun berjalan di Jl. Manunggal II, Kelurahan Kebun Bunga. Pelaku, yang mengendarai motor Honda CB 150R berwarna hitam-merah, mendekati korban dari belakang dan merampas dompetnya yang berisi ponsel, uang tunai, dan kartu-kartu berharga. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Jl. Ahmad Yani.

Penangkapan Berkat Rekaman CCTV
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdulla, S.I.K., M.H., CHR., CBA., melalui Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian. Setelah penyelidikan intensif, pelaku akhirnya ditangkap di lampu merah bawah jembatan Flyover Banjarmasin saat masih menggunakan motor yang dipakai untuk aksi kejahatan tersebut.

Pengakuan dan Barang Bukti
Dalam interogasi, AG mengakui perbuatannya. Namun, handphone korban telah dijual, dan uang hasil kejahatan habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi juga mengamankan motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Ancaman Hukuman Berat
Saat ini, AG ditahan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Imbauan kepada Masyarakat
Polsek Banjarmasin Timur mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat membawa barang berharga di tempat umum dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Banjarmasin Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum mereka.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *