BALANGAN, shalokalindonesia.com – Penetapan Desa Anti Maladministrasi oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan. Senin, 21 April 2025, bertempat di Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan.

Acara ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pelayanan publik yang prima di tingkat desa. Salah satu desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi adalah Desa Mayanau, bersama dengan beberapa desa lainnya yang dinilai telah memenuhi standar pelayanan publik dan aktif dalam upaya pencegahan maladministrasi.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap desa-desa yang telah ditetapkan. Ia berharap, penetapan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Balangan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap agar desa-desa di Kabupaten Balangan bisa mencontoh dan mengikuti langkah-langkah positif ini. Penetapan Desa Anti Maladministrasi bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga tantangan untuk terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Wakil Bupati.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam oleh Ombudsman RI Kalsel yang menilai kesiapan desa dalam memberikan layanan publik, ketersediaan standar layanan, serta inovasi dalam mencegah praktik maladministrasi.

Adapun biaya pelaksanaan kegiatan ini ditanggung melalui beberapa sumber, yaitu:

1. Anggaran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan,

2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan,

3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),

4. Sumber pembiayaan sah lainnya yang tidak mengikat.

Keputusan penetapan ini ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahmat, dan mulai berlaku sejak tanggal 27 Maret 2025.

(Shalokalindonesia.com/Sidiq)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *