BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Dua pria di Banjarbaru diduga menyetubuhi anak dibawah umur, Rabu (3/1/2024).

Kapolsek Lianganggang, Kompol Yuda menyampaikan, seorang laki – laki ayah kandung dari korban, melaporkan kejadian anaknya yang masih dibawah umur dicabuli oleh seorang laki laki di sebuah rumah.

“Mendapat laporan tersebut tim Opsnal Polsek Liang Anggang Macan Barbar yang dipimpin langsung Panit 1 IPSA Saiful Anwar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki laki ditempat yang sama di Jalan Kurnia Landasan Ulin, ” jelasnya.

Ia menyampaikan, korban yang dijemput oleh RR menuju Kurnia Ujung Landasan ulin, sesampainya di sebuah rumah korban ditawari oleh pelaku RCY dan kawan- kawan untuk minum minuman keras.

Setelah korban masuk ke dalam kamar dan pada saat itu pelaku RCY menyusul masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar.

” Korban dirayu oleh RCY dan korban langsung dicium oleh RCY dan melakukan hubungan badan layaknya suami Isteri, tidak lama kemudian pelaku DA mengetok pintu kamar, setelah itu pelaku RCY dan korban pun keluar kamar melanjutkan untuk minum minum lagi,” terangnya.

Ia menambahkan, pelaku DA juga menggerayangi bagian dada korban dan meremas remas payudara korban dan setelah itu korban istirahat untuk tidur.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

Tim Macan Barbar Masih mendalami kasus ini apakah ada lagi pelaku pelaku lain yang ikut melakukan aksi pencabulan terhadap Korban.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku dijerat Pasal masing masing RCY dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI no 17 Tahun 2016 tentang penetapan peratiran pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

DA dikenakan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 th 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *