BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus pengadaan tanah fiktif di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Kamis, 13 Juni 2024, di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam kasus ini Dit Reskrimsus Polda Kalsel menetapkan HWT selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanbu sebagai tersangka.

Perbuatan tersangka HWT tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 4.876.000.000,-

Kombes Pol Adam Erwindi pun menuturkan, dalam keterangannya Kasubdit 3 Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kasus pengadaan tanah fiktif di Kabupaten Tanbu anggaran tahun 2023 ini telah dilakukan penyelidikan sejak akhir tahun 2023.

Sebanyak 32 orang telah diperiksa oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel, terdiri dari pejabat PUPR, Pemkab Tanbu serta dikuatkan dengan para saksi ahli lainnya.

Sejumlah barang bukti pun turut disita oleh petugas, yakni SK pengguna anggaran Kadis PUPR Kabupaten Tanbu, SPM, SP2D, Dokumen Pengadaan, Rekening Koran, Kontrak antara Dinas PUPR Kabupaten Tanbu dengan KJPP, Notaris, dan Pemilik tanah, Sertifikat Hak pakai, SPFBT (Sporadik), dan Uang tunai sebesar Rp. 1.005.000.000.

“Modus dari tersangka HWT adalah, tanah yang seluas 5.294 M² yang terdapat Kantor Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu ini sudah ada bukti kepemilikannya oleh Pemkab Tanbu, namun di beli kembali oleh tersangka dengan memunculkan sporadik (Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah) baru,” terang AKBP Fadli.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka HWT dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Korupsi.

“Kasus ini masih didalami dan berproses, bilamana ada perkembangan akan disampaikan kembali,” pungkasnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *