
BANJARMASIN, shalokalindonesia. Com– Dinas Pendidikan adalah unit pelaksana pemerintahan di bidang pendidikan yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.
Tugas Pokok Dinas Pendidikan adalah melaksanakan urusan Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan meliputi Kesekretariatan, Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Bidang Guru dan Tenaga Pendidik, UPT Pendidikan PAUD Dikdas dan SKB.
Saat ini pewarta media mendapat laporan bahwa ada salah satu oknum yang melakukan perbuatan diduga perzinahan kepada istri dari suami sah.
Dari penuturan sang suami bahwa kejadian bermula ketika istri berniat mencari kerja diduga melalui media sosial “Facebook”.
“Istri saya niat mencari pekerjaan melalui medsos, kemudian melakukan komunikasi melalui chat dengan salah satu oknum yang ternyata bekerja dinas pendidikan kota banjarmasin upt pengawasan di jalan Ks. Tubun kota banjarmasin, Setelah melakukan komunikasi kemudian pada siang hari istri saya ke tempat kantor juga bertanya tentang pekerjaan yang dijanjikan, namun tiba – tiba paksa di ajak ke salah satu ruangan di kantor itu dan melakukan perzinahan”. Ungkap Suami korban
Saat itu, korban yang sudah berniat melalui komunikasi di medsos mendatangi pelaku berharap mendapat pekerjaan malah menjadi pelampiasan oleh salah satu oknum yang bekerja di dinas pendidikan kota banjarmasin.
“Istri saya dipaksa dan merasa takut akan dibunuh jadi mau tidak mau mengikuti dan karena sekitar jam 12 siang istri saya pergi sendiri sebelumnya”. Jelasnya
Setelah kejadian tersebut diduga korban mengalami depresi kemudian setelah 1 bulan berikutnya si pelaku menghubungi kembali dan mengatakan bahwa kali ini ada pekerjaan dan tidak berbohong.
“Istri saya setelah kejadian tidak ada cerita dan satu bulan berikutnya di hubungi kembali karena tergiur karena tawaran kembali juga diyakinkan, istri saya kesana kemudian si pelaku melakukan lagi aksinya dengan cara diduga memaksa”.
Suami korban mengatakan kepada pewarta media bahwa, kejadian yang dialami istri saya terungkap setelah 9 bulan di bulan juni tahun 2023 ketika saya curiga ada chat masuk dengan bahasa yang ambigu.
“Saya baru mengetahui setelah ada chat masuk kebetulan saya melihat dengan kata – kata ambigu, kemudian saya introgasi barulah istri saya mengaku dan sebelumnya takut cerita karena takut suami melakukan hal yang tidak – tidak”. Jelasnya.
Setelah mengetahui perbuatan oknum tersebut, sang suami langsung mendatngi oknum tersebut dengan meminta bagaimana tanggung jawab pada awal juni tahun 2023.
“Setelah mengetahui saya langsung kesana dan bertanya kemudian diakui oleh oknum tersebut, setelah diakui oknum tersebut saya melakukan perjanjian karena dirasa buat saya menjadikan bukti untuk lapor ke instansi terkait dan juga sudah 9 bulan bagaimana cara syaa mendapatkan pengakuan pelaku secara tertulis, kemudian di kemudian hari langsung ke dinas pendidikan yang dijalan pierre tendean”.
Setelah melapor, kemudian korban dan suami diminta menunjukan kartu nikah serta dilakukan Introgasi oleh tim dinas pendidikan juga berjanji memediasikan antara ke 2 belah pihak namun sampai saat ini suami korban, korban dan pelaku belum dipertemukan.
“Sebelumnya saya dan istri dijanjikan bertemu dengan pelaku kemudian di mediasikan juga di depan pihak dinas pendidikan, binmas dan lain-lain tapi ternyata sampai ini belum ada pertemuan malah kasus ini dianggap sudah selesai”.
Sebelumnya, suami korban diduga telah membikin surat perjanjian dengan pelaku namun tidak ada yang menyaksikan.
Sampai saat ini, suami korban dan istrinya berharap bisa dipertemukan kembali agar dengan pelaku untuk mendengar penjelasan kedua belah pihak agar tidak menimbulkan terjadinya fitnah dan kerusakan rumah tangga.
Sebelumnya, Dinas pendidikan memberikan surat SP 1 kepada pelaku dan beberapa hari kemudian memberikan surat pemberhentian.
Hingga sampai saat ini diduga korban masih mengalami trauma depresi akibat kejadian tersebut beserta sang suami.
Saat ini pewarta media sedang berusaha melakukan konfirmasi terkait kejadian tersebut, Selasa (25/07/2023).
Setelalah melakukan konfirmasi kepada kepala dinas pendidikan kota banjarmasin pada, jumat (28/07/2023).
“Tenaga honorer merupakan jaga malam UPT Selatan telah di berhentikan dan kejadian sudah hanpir 7 bulan”. Jelas kepala dinas pendidikan kota banjarmasin
Penulis : AW
Editor : Nanda
Foto: Ilustrasi. (Foto: Freefik)