BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan resmi menahan Direktur PT. Asabaru Daya Cipta Lestari (ASABARU), MRA, pada Senin (11/11).

MRA diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyertaan modal yang tidak sesuai ketentuan APBD Kabupaten Balangan tahun 2022 dan 2023, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 19 miliar.

Penyelidikan yang dimulai sejak 8 Oktober 2024 ini mengungkap adanya penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk program yang disetujui pemerintah daerah.

Namun, dana tersebut justru digunakan tanpa rencana bisnis tahunan (RBT) dan rencana kegiatan bisnis (RKB) yang disetujui Bupati Balangan sebagai pemegang saham PT. ASABARU.

Akibat pelanggaran ini, dugaan kerugian negara muncul dari penggunaan dana tanpa prosedur yang sah.

“Penahanan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga keuangan negara,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH., MH.

MRA kini ditahan di Lapas Kelas IIA Teluk Dalam, Banjarmasin, selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan pada 11 November 2024 oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Yuni menambahkan, kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi di Kalimantan Selatan.

“Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merampas hak rakyat, dan mengikis kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta melawan korupsi dengan memberikan informasi yang mendukung pemberantasan korupsi secara transparan dan akuntabel.

“Kasus ini adalah prioritas kami demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta adil,” pungkas Yuni.

Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalsel diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang dipercaya masyarakat dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *