
KOTABARU, shalokalindonesia.com- nas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik melakukan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI kepada setiap SKPD yang ada di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Diskominfo Lantai 3, Senin (28/04/2025).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S. STP., MM menjelaskan, kegiatan verifikasi dan validasi data E-Walidata tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaam dan validasi keakuratan data yang telah diisi dari Perangkat Daerah Kotabaru.
“Pada verifikasi dan validasi data yang telah akurat ini diharapkan dapat dipergunaankan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, dimana sebelumnya telah mengisi data melalui e-Walidata,” ucapnya.
Diskominfo sebagai Walidata, bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data melakukan verifikasi dan validasi data tersebut untuk memantau progres pengumpulan data oleh para SKPD sebagai produsen data.
Aplikasi e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan, yang dimulai dari tahapan perencaaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasaan.
Aplikasi ini digunakan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan berbasis data.
Sedangkan SIPD dimulai dari proses e-Walidata yaitu, perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daera, serta analisis dan profil pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data yang telah diisi perangkat daerah ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 sampai dengan 30 April 2025, yang diikuti para produsen data dari Perangkat Daerah Kotabaru.