
SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari Dispersip Kabupaten Tala yang terdiri dari Ibu Hj. Ratmi Saridi.
“Tujuan mereka adalah untuk konsultasi dan koordinasi study kaji tentang penelusuran dan perawatan naskah kuno ke Seksi Deposit dan Pelestarian,” ujarnya Rabu (4/1/2023(.
Staf Seksi Deposit dan Pelestarian, M. Ade Chisty menjelaskan, buku – buku yang ada di ruang Deposit merupakan hasil penghimpunan serah simpan karya ketak dan karya rekam yang merupakan pelaksanaan dari UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
“Kewajiban penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam disebutkan pada BAB II pasal 4 ayat 1 bahwa setiap penerbit wajib menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul karya cetak ke Perpustakaan Nasional RI dan 1 (satu) eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili penerbit,” jelasnya
Kata dia, penyerahan karya cetak dilakukan paling lama tiga bulan setelah diterbitkan. Setiap tahun dilakukan penghimpunan buku- buku Deposit dengan melakukan hunting ke 13 kab/kota dan mengadakan sosialisasi serah simpan karya cetak dan karya rekam.
“Buku-buku langka dan sudah tua fisiknya dilakukan alih media dengan tujuan agar informasi yang ada didalamnya dapat terjaga dengan baik,” tandasnya. (SI)
Editor: Erma Sari, S.pd
Ket foto: perpustakaan palnam