BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mencatat hingga saat ini sebanyak 308.761 wajib pajak orang pribadi telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Sementara itu, SPT Tahunan PPh dari badan usaha yang telah diterima mencapai 8.704 laporan.

Kepala DJP Kalselteng, Syamsinar, mengungkapkan bahwa meskipun berbagai kemudahan telah diberikan, masih ada sejumlah faktor yang menyebabkan wajib pajak belum atau tidak melaporkan SPT.

“Beberapa kendala yang dihadapi antara lain kurangnya pemahaman mengenai prosedur pelaporan dan keterbatasan akses terhadap layanan perpajakan,” ujarnya, Jumat (21/3).

Untuk meningkatkan kepatuhan, DJP Kalselteng terus mengoptimalkan berbagai langkah strategis, mulai dari edukasi dan sosialisasi, asistensi pelaporan, peningkatan serta perluasan layanan, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Lebih lanjut, Syamsinar menegaskan bahwa wajib pajak dengan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yakni Rp54 juta per tahun atau sekitar Rp4,5 juta per bulan, tetap wajib melaporkan SPT Tahunan jika Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka masih aktif.

Namun, bagi yang tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya di bawah PTKP serta tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, dapat mengajukan perubahan status NPWP menjadi non-efektif.

“Jika NPWP sudah berstatus non-efektif, maka wajib pajak tidak perlu lagi melaporkan SPT Tahunan, sehingga lebih memudahkan mereka yang memang tidak memiliki kewajiban perpajakan aktif,” jelasnya.

DJP Kalselteng mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Kepatuhan pajak yang lebih baik diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah serta kemajuan ekonomi secara nasional. (na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *