
KOTABARU, shalokalindonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (24/02/2025).
Agenda utama dalam rapat ini adalah mendengarkan pidato Bupati Kotabaru yang menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua DPRD Awaludin, S.Hut, M.M dan Chairil Anwar, S.S, M.Thi. Hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, S.STP, M.Si, yang mewakili Bupati Kotabaru, serta Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, S.E, M.I.P, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Kepala SKPD, dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Raperda ini memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah.
“Raperda yang diajukan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam sektor pariwisata, perlindungan hak intelektual, serta peningkatan layanan kesehatan,” ujar Suwanti.
Rapat ini juga menjadi ajang bagi anggota DPRD dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan tersebut. Setelah pembahasan awal, Raperda ini akan melalui tahap pembahasan lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Kotabaru semakin maju dalam pengelolaan pariwisata, perlindungan hak intelektual, serta peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. (fauzi)
Editor: Nanang