
KOTABARU, shalokalindonesia.com– Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah daratan Kalimantan Selatan mendapat angin segar.
DPRD Kabupaten Kotabaru secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
Pernyataan dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026, yang digelar pada Senin (19/5/2025).
“Seluruh fraksi di DPRD telah memberikan persetujuan dan menandatangani rekomendasi pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima,” ujar Suwanti.
Delapan fraksi yang menyepakati rekomendasi tersebut terdiri dari PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, BPP, dan NasDem.
Dukungan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat di 12 kecamatan wilayah daratan yang sejak 24 Februari 2020 telah mengajukan keinginan untuk membentuk daerah otonom baru.
Masyarakat dari wilayah tersebut menghimpun diri dalam wadah Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima.
“Mereka datang menyuarakan harapan agar wilayah mereka dapat berdiri sendiri sebagai kabupaten, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan,” kata Suwanti.
Aspirasi ini sempat disampaikan secara langsung melalui aksi damai dan diterima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kotabaru.
Rapat itu turut melibatkan tokoh masyarakat, anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta pihak keamanan dari Polres dan Satpol PP.
Dengan diterbitkannya rekomendasi ini, DPRD Kotabaru berharap pemerintah pusat dapat segera memproses tahapan pemekaran sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen DPRD dalam memperjuangkan kehendak masyarakat. Kami siap mengawal proses ini hingga tuntas,” tutup Suwanti. (fauji)