BANJARBARU, shakokalindonesia.com- Merespon cepat laporan masyarakat terkait adanya transaksi obat-obatan terlarang direspon cepat oleh Polsek Banjarbaru Utara dengan berhasil membekuk dua orang pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu.

Pelaku dengan inisial DW dibekuk pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 pukul 22.30 Wita di depan sebuah hotel di wilayah Keluragan Kemuning dan petugas berhasil mendapatkan 1 paket kecil Narkotika.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono,S.Sos menuturkan pada hari yang sama pula setelah penangkapan DW petugas melakukan pengembangan kembali berhasil mengamankan AP warga perumahan gunung sari Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru dari tangan pelaku petugas berhasil amankan Sabu-sabu yang dimasukkan kedalam beberapa plastik klip dengan total berat kotor sekitar 20 gram lebih.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *