
BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Polsek Banjarbaru Utara merespon laporan cepat dari masyarakat terkait peredaran Narkoba jenis Zenith yang sangat mengganggu masyarakat sekitar, sebanyak dua orang pelaku inisial F dan S berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara di Gg.Amanah Jl.R.O Ulin Kel.Loktabat Selatan.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono,S.Sos menuturkan dari tangan kedua pelaku berhasil menyita obat-obat jenis Zenith Carnophen dengan total 364 butir.
“Terima kasih kami ucapkan atas peran serta masyarakat yang segera cepat menginformasikan kepada kami terkait peredaran obat-obatn terlarang ini” ucap Kapolsek. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Nanang