SHALOKAL. INDONESIA, BANJARBARU– Kepolisian Resor (Polres Banjarbaru) berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua yang diindikasi terlibat aksi balapan liar di Kota Banjarbaru, Sabtu (7/1/2023) malam.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, Polres Banjarbaru gencar melaksanakan berbagai tindakan Kepolisian baik itu preemptif, preventif maupun represif, salah satunya nampak terlihat pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Banjarbaru pada malam ini.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menyampaikan, petugas berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor tersebut ketika sedang melaksanakan penertiban di sekitaran Kota Banjarbaru.

“Kami sengaja melakukan kegiatan pada malam minggu atau weekend karena di waktu itulah yang sering dipergunakan untuk aksi balapan para remaja, untuk rute sendiri biasanya mereka berkumpul dan melakukan start dari sekitar kawasan simpang empat menuju Jl. A. Yani dan seterusnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, aksi balap liar yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya A. Yani tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu para pengguna jalan yang lain.

“Penertiban sendiri tak hanya dilakukan di akhir pekan saja, namun juga rutin kami gencarkan setiap hari, hal tersebut lantaran belakangan ini, aksi balap liar marak terjadi di wilayah Kota Banjarbaru,” terangnya.

Akhirnya petugas pun terpaksa melakukan tindakan represif kepada para pengguna kendaraan bermotor yang membandel tersebut, ini terlihat dengan di amankannya belasan sepeda motor berbagai jenis dan merk yang terindikasi akan melakukan aksi balapan liar.

“Kami memberikan imbauan kepada para pemotor yang mayoritas remaja tersebut untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada sebab jalan raya bukan milik pribadi, akan tetapi milik semua orang dan untuk kepentingan umum, jadi dimohon untuk tidak melakukan balap liar di jalan raya,” tuturnya.

Kata dia, pihaknya mengamankan sebanyak 14 (empat belas) unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong.

“Para pengendara yang terjaring penertiban akan diberikan pembinaan dan diproses dengan sanksi berupa tilang, selain itu juga mereka diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan terlibat lagi dalam aksi balap liar, untuk pengambilan kendaraannya harus membawa suku cadang asli, agar kendaraan tersebut sesuai standar termasuk juga mengganti knalpot yang brong,” lanjut Kasi Humas.

AKP Tajudin menambahkan, para petugas sudah sering kali membubarkan aksi balap liar di wilayah Kota Banjarbaru, namun, para kelompok pemuda itu kerap kembali setelah Petugas meninggalkan lokasi.

“Para Personel kami sudah sering kali melakukan pembubaran, akan tetapi setelah Petugas meninggalkan tempat, para pemuda itu kembali berkumpul,” ucapnya.

Kasi Humas Polres Banjarbaru menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan Patroli dan penertiban, khususnya menjelang pada jam-jam rawan, sebagai upaya untuk menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di Kota Idaman ini.

“Sesuai komitmen setelah kita berikan imbauan dan pembinanaan, apabila masih ada oknum masyarakat yang membandel melakukan aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti halnya balap liar maka akan kami berikan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
(SI/Humas polres Banjarbaru)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto : razia balap liar. (Foto: Polres Banjarbaru)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *