
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dan LSM, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Weldy Rozika, S.H., S.I.K., M.I.K., langsung memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh MS, anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. AKBP Weldy memastikan bahwa penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan.
“Proses masih terus berjalan terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh MS sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu,” jelasnya kepada demonstran, Kamis (17/10/2024)
Weldy menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk mengumpulkan saksi-saksi dari daerah Satui dan melakukan pemeriksaan tambahan sesuai dengan prosedur hukum.
Ia juga mengakui ada beberapa tantangan dalam penyelidikan ini, khususnya dalam menemukan saksi-saksi yang merupakan teman sekolah MS. Weldy bahkan turun langsung ke lapangan untuk mengawasi proses penyelidikan selama dua hari.
Selain itu, Weldy menjelaskan bahwa proses verifikasi di Kementerian Pendidikan bisa memakan waktu hingga 1,5 bulan karena banyaknya kasus yang harus ditangani oleh saksi ahli di kementerian tersebut.
Ia pun memastikan kepada para demonstran bahwa kasus ini tidak dihentikan. “Proses hukum tetap berlanjut, kami meminta agar semua pihak bersabar karena penyelidikan akan terus dilaksanakan hingga tuntas,” pungkas Weldy. (na)
editor: Nanang