
Dugaan Pemerasan Oknum Pegawai Pajak, Tarmizi Sebut Tak Ada Pemerasan dan Bertugas sesuai SO
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Terkait adanya pemberitaan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng terhadap salah satu wajib pajak yang saat ini merebak di beberapa media.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi menyampaikan, klarifikasi bahwa fungsional pemeriksa pajak telah melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak melalui penugasan resmi berdasarkan Surat Tugas dan telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku beserta aturan pelaksanaan di bawahnya.
“Selama proses pemeriksaan berlangsung, petugas pajak tidak melakukan pemerasan kepada wajib pajak dan tidak melakukan pelanggaran kode etik,” ucap Tarmizi, Kamis (20/7/2023).
Ia bilang, salah satu saluran yang dapat digunakan wajib pajak apabila menemukan indikasi pelanggaran adalah WISE atau Whistle Blowing System.
” Ini merupakan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi wajib pajak yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ” katanya.
Dengan pertemuan ini Tarmizi berharap rekan-rekan media dapat menerapkan prinsip pemberitaan yang tepat, akurat, dan benar serta sesuai fakta yang ada, agar tidak terjadi kekeliruan informasi dan kesalahan persepsi masyarakat secara luas.(shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd