BALANGAN, shalokaindonesia.com- Perihal beredarnya vido adanya dugaan tambang ilegal di kabupaten Balangan Kalimantan Selatan yang di dapat dari sumber medsos baik itu Tiktok atau dari sumber lainnya, Kamis (7/03/2024)

Setelah mendapatkan informasi perihal kegiatan tambang batu bara yang diduga tidak mempunyai ijin pertambangan yang kini santer di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Balangan hingga di Banjarmasin Kota yang sudah tersebar tersebut, maka pihak awak media tak perlu lama untuk menunggu ke mabsahan kegiatan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut langsung mengkonfirmasi dengan Kapolres Balang AKBP Mutakin, S.IK, Mh

Dalam percakapan via wa, pihak polres memberikan penjelasan terkait kegiatan tambang tersebut ternyata sudah ditertibkan dan sudah di lakukan pengecekan langsung oleh satreskrim Polres berserta para anggota polres lainnya langsung di lokasi tambang yang di
duga tak mengantongi ijin tersebut.

Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan tugasnya dengan sesuai aturan hukum yang berlaku dan juga sudah melaksanakan penertiban sebelum awak media menayakan prihal itu.

“Jadi dalam hal ini tidak benar adanya kegiatan penambangan batubara yang santer di tengah masyarakat, bahwa masih adanya kegiatan penambangan batubara tersebut dan dapat di pastikan tidak benar, ” katanya.

Ia menjelaskan, mengenai adanya informasi tersebut masyarakat agar tidak terlalu mempercayai informasi yang bisa dianggap belum valid.

“Adanya penambangan di wilayah Balangan, jika adanya penambangan yang diduga ilegal maka masyarakat melaporkan kegiatan tersebut dan langsung akan ditindaklanjuti,” jelasnya..

Ia berkomunikasi dengan pihak Adaro terkait adanya kegiatan tersebut dan juga pihak Adaro membenarkan bahwa kegiatan tersebut memang sudah ditertibkan. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *