KOTABARU, shalokalindonesia.com- Proyek pembangunan Mesjid Apung yang menjadi harapan warga Saijaan, Kotabaru, masih terkendala dalam penyelesaiannya hingga hari ini, Selasa (9/7/2024).

a

Mesjid yang dikerjakan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera dengan biaya mencapai 75,8 miliar rupiah ini seharusnya telah selesai pada 25 Maret 2024, namun masih terlihat aktivitas pekerjaan baik di bagian dalam maupun luar bangunan.

Menurut informasi yang terpampang di papan proyek, pembangunan proyek Siring Laut ini dimulai sejak 4 Juli 2022. Dinas PUPR memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari kepada kontraktor, yang seharusnya berakhir pada 23 Juni 2024, untuk menyelesaikan proyek ini.

Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum juga mencapai tahap penyelesaian yang memuaskan.

Kritik keraspun datang dari Ketua LSM BABAK Kalsel H. Bahruddin, yang dikenal sebagai udin palui, terhadap keterlambatan proyek ini.

Menurutnya, proyek ini seharusnya menjadi prestasi Pemda Kotabaru dalam memanfaatkan APBD murni Kabupaten Kotabaru, namun pelaksanaannya masih menyisakan tanda tanya besar.

“Proyek itu patut dipertanyakan. Meskipun telah diberikan perpanjangan waktu, namun masih saja pekerjaannya tidak selesai-selesai. Ini menunjukkan kemungkinan besar pelaksananya kurang berpengalaman,” ujarnya kepada media pada Selasa (9/7/2024).

Kecaman dari sejumlah masyarakat sekitar proyek juga menguat. Mereka merasa kecewa dengan penanganan proyek yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai harapan.

Ancaman untuk melaporkan hal ini kepada instansi terkait atau aparat penegak hukum (APH) juga tidak dikecualikan.

Dengan masih adanya pekerjaan yang tertunda, masyarakat setempat menuntut agar pemerintah segera bertindak tegas, termasuk kemungkinan mencabut lisensi pelaksana proyek ini untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dana lebih lanjut.

LSM Babak Kalsel mendesak agar pihak terkait bisa memantau dan mengecek ke lokasi, apakah pengerjaaan yang dikerjakan sesuai atau tidak.

“Kami mendesak agar pengerjaan ini segera diselesaikan sesuai rentang waktu yang sudah ditentukan, sesuai di papan nama proyel, ” pungkasnya. (Yetno)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *